Komisi II Dukung Pengembangan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar

29-03-2022 / KOMISI II
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Syamsurizal saat meninjau MPP, Denpasar, Selasa (29/3/2022). Foto: Oji/Man

 

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Syamsurizal mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Provinsi Bali dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Supaya dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

 

"Kami datang untuk melihat langsung pengembangan MPP yang merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Keberadaan MPP juga untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia," imbuh Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu saat meninjau MPP, Denpasar, Selasa (29/3/2022). 

 

Saat peninjauan yang didampingi Wakil Walikota Denpasar tersebut, Syamsurizal menambahkan bahwa pola kerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus mampu beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Untuk itu instansi pemerintah dituntut untuk segera melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi. 

 

Seperti yang diketahui Kota Denpasar termasuk salah satu dari 4 (empat) Pemerintah Daerah yang telah meresmikan MPP pada tahun 2018, sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

 

Syamsurizal menegaskan bahwa penerapan e-government dengan memanfaatkan teknologi secara optimal menjadi salah satu cara untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik secara efisien dan transparan. "Pemerintah harus mampu membangun sistem yang terintegrasi secara digital dan adaptif terhadap perubahan, terutama di era globalisasi saat ini yang mengedepankan prinsip keterbukaan (open government)," pungkas Legislator Dapil Riau I itu. 

 

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa dalam sambutannya mengatakan pada tanggal 12 Februari 2018, Mal Pelayanan Publik diresmikan dengan nama Graha Sewaka Dharma. Arti dari Sewaka Dharma adalah “Melayani adalah Sebuah Kewajiban” menjadi slogan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar.

 

"Di awal pembentukannya, Graha Pelayanan Publik Kota Denpasar tercatat memberikan pelayanan terpadu untuk 12 sektor dan memberikan 154 jenis pelayanan perijinan dan non perijinan dan 10 instansi vertikal telah memberikan tambahan layanan," jelasnya.

 

Tim Kunspek Komisi II DPR RI dipimpin oleh Syamsurizal (Wakil Ketua) dan diikuti oleh Anggota Komisi II Endro Suswantoro Yahman, Aida Muslimah, A.A. Bagus Adhi Mahendra Putra, John Kenedy Azis, Supriyanto, Abdul Wahid, Anwar Hafid, Aus Hidayat Nur, Ibnu Mahmud Bilalluddin, Dian Istiqomah dan Iip Miftahul Choiry. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...